PENYAKIT ANAK
Spesialis anak (Pediatri) adalah cabang ilmu kedokteran yang berkonsentrasi pada pencegahan, diagnosis, pengobatan dan penanganan seluruh jenis penyakit pada pasien berusia muda, sekitar 0-13 tahun. Usia ini merupakan masa transisi pasien memasuki perawatan kesehatan dewasa. Hal terpenting dalam fokus pediatri adalah tumbuh kembang fisik pasien anak, terutama dalam hal kebutuhan penunjang kesehatan anak, penanganan cacat bawaan, identifikasi gangguan perkembangan yang berpotensi penyakit pada balita, dan terkadang memperbaiki kesalahan orang tua atau wali dalam merawat anak mereka.
Sebagai sebuah rumah sakit khusus kesehatan jiwa, pelayanan rawat jalan kesehatan anak di RSJ Sambang Lihum memberikan pelayanan dasar kesehatan anak kepada pasien yang memiliki keluhan seputar masalah kesehatan anak. Bertempat di gedung khusus anak dan remaja, pelayanan dilakukan oleh Dokter Spesialis Anak (Pediatrik) yang berpengalaman dengan bantuan para Perawat yang ramah dan terlatih.
Pelayanan penyakit anak yang bisa ditangani di RSJ Sambang Lihum sesuai dengan Rencana Kewenangan Klinis (RKK) meliputi:
- Pengelolaan Penyakit Tropik-Infeksi
- Pengelolaan Penyakit Ginjal-Hipertensi
- Pengelolaan Penyakit Pulmonologi
- Pengelolaan Penyakit Gastrohepatologi
- Pengelolaan Penyakit Kardiovaskuler
- Pengelolaan Syok Septik
- Pengelolaan Syok Kardiogenik
- Pengelolaan Syok Hipovolemik
- Pengelolaan Intoksikasi
- Konsultasi pasien pre-Operasi
- Pengobatan dan Perawatan Penyakit Endokrin
- Penyakit Hematologi dan Onkologi
- Pengelolaan pasien di ICU
- Resusitasi Jantung Paru
Salah satu manfaat pelayanan kesehatan anak di RSJ Sambang Lihum adalah terintegrasi satu atap dengan pelayanan kesehatan jiwa anak dan remaja, dimana tersedia juga tenaga Psikiater, Psikolog, Fisioterapis, Bidan, dan Pedagog (Pendidik) sehingga dapat langsung dilakukan diagnosis silang dengankelainan jiwa pada masa kanak-kanak untuk segera dilakukan pengobatan, rehabilitasi dan terapi lainnya.
Pelayanan kesehatan anak juga didukung oleh fasilitas yang aman dan nyaman termasuk:
1) Ruang konsultasi
2) Ruang terapi lengkap
3) Area bermain yang luas
Informasi lebih lanjut hubungi :
Kepala Poliklinik Jiwa, Napza dan Spesialis
Nor Hikmah, S.Kep., Ns
+62 511 6730000 Ext. 180
Jam pelayanan :
Senin – Kamis, mulai jam 08.00-13.00 WITA
Jumat, mulai jam 08.00 – 11.00 WITA
Sabtu, mulai jam 08.00- 12.00 WITA