Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dilakukan dengan teknik pemberian kuisioner, baik dengan pengisian sendiri maupun kuisioner dengan wawancara tatap muka. Kuisioner mengukur 9 indikator pelayanan, yaitu Persyaratan, Prosedur, Waktu Pelayanan, Biaya, Produk Pelayanan, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Pelaksana, Maklumat Pelayanan dan Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan.
Responden dipilih secara acak di dua area pelayanan, yaitu Rawat Jalan dan Rawat Inap. Pelaksanaan survei di bulan Desember 2016 dan menghasilkan 152 kuisioner yang valid untuk dinilai, terdiri atas 123 kuisioner rawat jalan dan 29 kuisioner rawat inap.
Indeks Kepuasan Masyarakat secara kumulatif adalah 76,35. Ini berarti berada dalam nilai interval konversi IKM 62,51 – 81,25, dengan kategori mutu pelayanan B (baik). Adapun nilai per unsur pelayanan dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
selengkapnya LAPORAN HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) Tahun 2016:

