Sambang Lihum

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN BLUD RSJ SAMBANG LIHUM

Melayani Dengan Penuh Kepedulian

Sambang Lihum

PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)

Promosi Kesehatan oleh Rumah Sakit (PKRS) adalah upaya rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka, sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.

Upaya PKRS RSJ Sambang Lihum dilakukan secara simultan dan bersinergi dengan upaya pemasaran dan humas rumah sakit oleh Instalasi PKRS dan Kesehatan Jiwa Masyarakat.

Strategi dasar utama PKRS di RSJ Sambang Lihum adalah:

  1. Pemberdayaan, dilakukan melalui konseling pasien rawat jalan dan rawat inap
  2. Bina Suasana, dilakukan melalui pemberian teladan hidup sehat dan bersih oleh petugas rumah sakit, penyebaran leaflet bagi keluarga atau pengantar pasien, pemasangan poster atau spanduk edukasi di lingkungan rumah sakit
  3. Advokasi serta dijiwai semangat, dilakukan melalui program:
  • Dropping pasien

Inisiatif rumah sakit dengan berkoordinasi dengan Dinas Kabupaten/Kota untuk mengantar pasien yang telah dinyatakan boleh pulang oleh dokter yang merawatnya, namun belum dijemput keluarga setelah dilakukan 2x penyuratan/komunikasi kepada keluarga

  • Sambang Lihum Keliling (Saliling)

Setelah pasien dropping diantar kepada keluarganya dan kondusif untuk pulang, petugas rumah sakit memberikan konseling/edukasi kepada keluarga, terutama terkait pemberian obat dan rehabilitasi di rumah. Namun, jika pasien tidak kondusif untuk pulang, petugas rumah sakit akan membawa pasien untuk dirawat kembali ke rumah sakit.

4. Kemitraan, dilakukan melalui upaya pemasaran dan humas rumah sakit yang mengutamakan prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan saling menguntungkan antara petugas rumah sakit dengan sasarannya (pasien, klien, atau pihak lainnya).

 

Upaya pemasaran dan kehumasan rumah sakit meliputi kegiatan penyebarluasan informasi tentang rumah sakit dan jasa pelayanannya secara jujur, mendidik, dan informatif dengan tujuan seseorang memahami tentang pelayanan kesehatan yang akan didapatkannya, yang disampaikan melalui media tatap muka, media cetak, media massa, media luar ruang dan media online.

 

Informasi lebih lanjut hubungi

Kepala Instalasi PKRS & Keswamas

Sulastri, S.Kep.

Nomor  Telepon

+62 511 6730000  Ext. 110

 

Jam pelayanan

Senin – Kamis, mulai jam 08.00-14.30 WITA

Jumat, mulai jam 08.00 – 11.00 WITA

Sabtu, mulai jam 08.00- 13.00 WITA