Sambang Lihum

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN BLUD RSJ SAMBANG LIHUM

Melayani Dengan Penuh Kepedulian

Sambang Lihum

LOGISTIK

Pelayanan logistik rumah sakit adalah penyediaan barang dan bahan non medik dalam jumlah, kualitas dan pada waktu yang tepat sesuai kebutuhan, dengan harga yang efisien untuk kegiatan operasional rumah sakit.

Ruang lingkup pelayanan logistik RSJ Sambang Lihum meliputi:

  1. Perencanaan dan penentuan kebutuhan, dilaksanakan oleh masing-masing users (unit kerja penyedia layanan rumah sakit)
  2. Penganggaran, dilaksanakan oleh Bagian Program
  3. Pengadaan, dilaksanakan oleh Instalasi Layanan Pengadaan
  4. Penyimpanan, Pemeliharaan dan Pendistribusian, dilaksanakan oleh Instalasi Logistik
  5. Penghapusan dan Pengendalian, dilaksanakan oleh Bendahara Barang

Penyimpanan barang logistik RSJ Sambang Lihum dilakukan dengan metode kelompok barang agar persediaan dalam keadaan stabil, mudah dicari, mudah diawasi dan terjaga keamanannya.

Sistem pendistribusian barang secara tidak langsung (desentralisasi) juga diterapkan berhubung skala rumah sakit yang besar, jumlah barang banyak, lokasi gudang jauh, jumlah pengguna (user) barang banyak, dan jenis barang logistik bervariasi.

Pendistribusian barang yang dimaksud adalah manajemen persediaan bahan barang serta peralatan yang dibutuhkan untuk memproduksi jasa rumah sakit.

Khusus untuk logistik obat dan alat kesehatan, pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Instalasi Farmasi dan Bahan Alat Kesehatan Habis Pakai (BAKHP). Kemudian, logistik bahan makanan dan minuman juga menjadi tanggung jawab Instalasi Gizi.

Adapun pengelompokan bahan dan barang yang menjadi tanggung jawab Instalasi Logistik RSJ Sambang Lihum adalah sebagai berikut:

  1. Logistik Bahan Habis Pakai
  2. Logistik Barang Kuasi
  3. Logistik Peralatan Medik dan Non Medik
  4. Logistik Sarana dan Prasarana Gedung
  5. Logistik Linen

 

Informasi lebih lanjut hubungi

Kepala Instalasi Logistik

Herry, A.M.R.

Nomor Telepon

+62 511 6730000  Ext. 377

 

Jam pelayanan

Senin – Kamis, mulai jam 08.00-14.30 WITA

Jumat, mulai jam 08.00 – 11.00 WITA

Sabtu, mulai jam 08.00- 13.00 WITA