Sambang Lihum

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN BLUD RSJ SAMBANG LIHUM

Melayani Dengan Penuh Kepedulian

Sambang Lihum

REHABILITASI PSIKOSIAL

Rehabilitasi Psikososial adalah pelayanan pemulihan dan peningkatan kesehatan mental pasien agar kualitas hidup dan kemandirian pasien dapat ditingkatkan. Secara umum, layanan ini bertujuan:

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pasien, sehingga mampu hidup mandiri, percaya diri dan punya harga diri
  2. Mengoptimalkan potensi orang dengan gangguan jiwa, agar bisa hidup normal di tengah-tengah keluarga dan masyarakat
  3. Mengembalikan fungsi sosial, psikologis dan okupasi pasien sebagai individu, anggota keluarga dan bagian dari masyarakat
  4. Meningkatkan kualitas hidup pasien agar hidup lebih bermakna.

Pelaksanaan rehabilitasi mental diatur sedemikian rupa agar kualitas hidup dan kemandirian pasien dapat ditingkatkan. Adapun pengaturannya sebagai berikut:

  • Pasien Ruang Intensif mendapat pelayanan rehabilitasi mental di ruangan masing-masing oleh perawat ruangan, berupa bimbingan dalam melakukan aktivitas sehari-hari
  • Pasien Ruang Tenang dan Ruang Transit atau pasien lain dalam keadaan tenang mendapat pelayanan rehabilitasi mental di ruangan masing-masing oleh perawat ruangan dan di Ruang Rehabilitasi Mental sesuai jadwal yang ditentukan
  • Rehabilitasi mental di ruang rawat inap berupa bimbingan untuk aktifitas hidup sehari-hari (makan, minum, berpakaian, kebersihan, dan sebagainya), senam Bersama, dan terapi aktifitas kelompo
  • Rehabilitasi mental di Ruang Rehabilitasi Mental berupa terapi okupasi maupun terapi vokasional

 

Alur pelayanan di ruang rehabilitasi mental:

  • Dokter ruangan merujuk pasien ke Instalasi Rehabilitasi Psikososial
  • Pasien diantar petugas ruangan dalam kondisi tenang
  • Sosialisasi program oleh petugas Rehabilitasi Psikososial
  • Seleksi oleh Tim Seleksi
  • Pelaksanaan terapi oleh petugas Rehabilitasi Psikososial

 

Kegiatan terapi yang dilaksanakan meliputi:

  • Terapi kerja

Keterampilan, pertukangan, tataboga, kebersihan lingkungan

  • Terapi non kerja 

Olahraga, musik, permainan, bimbingan kerohanian, bimbingan individu dan kelompok

 

Informasi lebih lanjut hubungi

Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial

M. Suryana Rahman, A.M.K.

Nomor Telepon

+62 511 6730000  Ext. 384, 151

 

Jam pelayanan

Senin – Kamis, mulai jam 08.00-14.30 WITA

Jumat, mulai jam 08.00 – 11.00 WITA
Sabtu, mulai jam 08.00- 13.00 WITA