Sambang Lihum

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN BLUD RSJ SAMBANG LIHUM

Melayani Dengan Penuh Kepedulian

Sambang Lihum

PENYAKIT DALAM

Klinik Penyakit Dalam memberikan pelayanan penanganan masalah kesehatan organ dalam tanpa bedah dari penyakit akut sampai penyakit kronis. Ditangani oleh dokter ahli penyakit dalam yang profesional dan berpengalaman di bidangnya serta ditunjang dengan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan pasien.

 

Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSJ Sambang Lihum membantu pasien dewasa dengan berbagai macam keluhan dan gejala yang belum diketahui secara pasti atau spesifik penyakitnya dengan dukungan Laboratorium dan Radiologi sehingga proses deteksi kelainan dan penyakit lebih cepat dan tepat.

 

Pelayanan penyakit dalam yang dapat ditangani di RSJ Sambang Lihum sesuai Rencana Kewenangan Klinis (RKK) meliputi:

  1. Interpretasi EKG
  2. Kardiovasi
  3. Pengobatan dan Perawatan penyakit Endokrin
  4. Pengelolaan Penyakit Pulmonologi
  5. Pengelolaan Penyakit Trofik-Infeksi
  6. Pengelolaan Penyakit Gastrohepatologi
  7. Pengelolaan Penyakit Kardiovaskuler
  8. Pengelolaan Penyakit Rematologi
  9. Pengelolaan Penyakit Hemato-Onkologi
  10. Pengelolaan Penyakit Geriatri
  11. Pengelolaan Penyakit Intoksikasi
  12. Pengelolaan Penyakit Ginjal-Hipertensi
  13. Pengelolaan Syok Septik
  14. Pengelolaan Syok Kardiogenik
  15. Pengelolaan Syok Hipovolemik

 

Penyakit dalam yang kronis bisa menjadi faktor resiko yang dapat membuat seseorang lebih rentan terhadap gangguan kejiwaan. Misalnya, penderita penyakit endokrin juga bisa mengalami gangguan cemas. Oleh karena itu, untuk terapi yang menyeluruh diperlukan kerja sama antara Psikiater dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

 

Informasi lebih lanjut hubungi

Kepala Poliklinik Jiwa, Napza dan Spesialis

Nor Hikmah, S.Kep., Ns

Nomor Telepon

+62 511 6730000  Ext. 187

 

Jam pelayanan

Senin – Kamis, mulai jam 08.00-13.00 WITA

Jumat, mulai jam 08.00 – 11.00 WITA

Sabtu, mulai jam 08.00- 12.00 WITA