Sambang Lihum

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN BLUD RSJ SAMBANG LIHUM

Melayani Dengan Penuh Kepedulian

Sambang Lihum

SAMBANG LIHUM SIAP JADI PERCONTOHAN ZONA INTEGRITAS

Inhouse Training Zona Integritas

Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membekali pegawainya dengan pengetahuan dan keterampilan untuk membudayakan anti korupsi dan birokrasi bersih melayani melalui pembangunan Zona Integritas, dalam kegiatan Inhouse Training yang diadakan pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2018 di Gedung Aula RS, Gambut, Banjar.

Hadir sebagai narasumber utama adalah Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) RI, Agus Harsono, Ak., MM.

Inhouse training diikuti oleh 63 peserta yang terdiri dari pejabat struktural, kepala instalasi, staf keuangan, dan tim reformasi birokrasi RSJ Sambang Lihum yang diharapkan menjadi agen perubahan dalam percepatan reformasi birokrasi pemerintah.

Pendekatan reformasi birokrasi melalui perubahan sistem, revolusi mental, perubahan budaya kerja, dan peningkatan kinerja birokrasi.

“Semangat reformasi birokrasi menjadi landasan pembangunan zona integritas di setiap organisasi pemerintahan”, terang narasumber Agus Harsono.

Agus menambahkan bahwa hakikat pembangunan Zona Integritas adalah terwujudnya instansi pemerintah dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik.

Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. H. IBG Dharma Putra, MKM, dalam sambutannya menyatakan kesiapan jajarannya untuk membangun Zona Integritas dan menyandang predikat WBK dan WBBM.

“Kami siap menjadi yang pertama di Kalimantan Selatan untuk membangun Zona Integritas”, tegas Dharma Putra.

“Pada tatanan pelaksanaan, beberapa tahun terakhir ini kami telah membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta kreasi inovasi, sehingga yang kurang hanyalah penetapan resmi dari KEMENPANRB saja”, jelas Dharma Putra.

“RSJ Sambang Lihum akan mengikuti prosedur pembangunan Zona Integritas dengan melakukan tahapan pertama, yaitu Pencanangan, yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2018”, tambah Dharma.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas di RSJ Sambang Lihum rencananya akan dihadiri oleh perwakilan KPK, KEMENPANRB, Ombudsman, Inspektorat, media massa dan seluruh karyawan RS.

Setelah pencanangan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan meliputi pembangunan, pengusulan, review oleh Tim Penilai Nasional (TPN), dan penetapan WBK/WBBM oleh KEMENPANRB.

RSJ Sambang Lihum telah memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi WBK/WBBM dengan mendapatkan opini BPK WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan nilai LAKIP “BB”.

Setelah dilakukan penilaian oleh TPN, organisasi pemerintahan harus mendapatkan Nilai Total minimal 75 untuk ditetapkan menjadi WBK, dan 85 untuk ditetapkan menjadi WBBM.

Nilai Total merupakan gabungan dari Nilai Pengungkit dan Nilai Hasil.

Nilai Pengungkit terdiri dari Manajemen Perubahan (maksimal 5 poin), Penataan Tatalaksana (5 poin), Penataan Manajemen SDM (15 poin), Penguatan Pengawasan (15 poin), Penguatan Akuntabilitas Kinerja (10 poin), dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (10 poin).

Sedangkan Nilai Hasil diwakili oleh terwujudnya pemerintah yang Bersih dan Bebas dari KKN (18-20 poin) dan Peningkatan Pelayanan Publik (16-20 poin).

Kerangka penilaian tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang telah diakomodir oleh Peraturan Gubernur Nomor 052 tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Peserta Inhouse Training

Penyerahan souvenir oleh Direktur kepada Narasumber

Foto Bersama